Selasa 08 Dec 2020 13:41 WIB

Nilai Penerbitan Surat Utang Menyusut Selama Pandemi

Penerbitan obligasi mencapai 95 emisi dari 58 emiten, turun 34 persen dari 2019.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Nilai penerbitan surat utang yang tercatat melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan sepanjang tahun ini. Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menilai kondisi yang cukup dinamis akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penyebab penurunan tersebut.
Foto: Prayogi/Republika
Nilai penerbitan surat utang yang tercatat melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan sepanjang tahun ini. Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menilai kondisi yang cukup dinamis akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penyebab penurunan tersebut.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Nilai penerbitan surat utang yang tercatat melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan sepanjang tahun ini. Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menilai kondisi yang cukup dinamis akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penyebab penurunan tersebut. 

Berdasarkan data BEI, hingga November 2020, penerbitan obligasi mencapai 95 emisi dari 58 emiten dengan total nilai Rp 74,89 triliun. Secara tahunan, total penghimpunan dana tersebut menyusut 34 persen dibandingkan periode tahun lalu yang mencapai Rp 113 triliun dari 95 emisi obligasi yang diterbitkan oleh 50 emiten. 

"Kondisi dinamis saat ini yang kurang favorable pada semester I 2020 merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut," kata Nyoman, Selasa (8/12).

Menurut Nyoman, penerbitan surat utang sebagian besar dilakukan setelah semester kedua tahun 2020. Nyoman mencatat, seridaknya 63 persen dari total emisi surat utang dilakukan setelah semester II.

Nyoman mengatakan setiap perusahaan memiliki pertimbangan matang dalam melakukan kegiatan aksi korporasi atau pendanaan melalui pasar modal lainnya termasuk penerbitan obligasi/sukuk. Menurutnya, BEI senantiasa menyambut baik dan mendukung para pengusaha yang melibatkan pasar nodal dalam pertumbuhan dan keberlangsungan usaha perusahaan. 

Selain itu, Pemerintah juga memberikan beberapa stimulus yang kondusif untuk mendukung para pengusaha diantaranya dengan penurunan BI 7-days Repo Rate pada bulan November sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Ini diharapkan dapat menjadi katalis positif penerbitan obligasi korporasi baik saat ini maupun di masa yang akan mendatang.  

Sementara itu, sampai dengan 4 Desember 2020 di Bursa telah dicatatkan 98 Emisi Obligasi dari 58 emiten dengan total nilai emisi Rp 77,69 triliun. Per periode tersebut, masih terdapat 12 penerbit yang akan menerbitkan 11 emisi obligasi/sukuk yang berada dalam pipeline EBUS di BEI, dimana 1 diantaranya merupakan calon perusahaan tercatat obligasi baru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement