Selasa 15 Dec 2020 15:11 WIB

November, Pertanian Dongkrak Ekspor Tumbuh Positif

BPS sebut ekspor pertanian meningkat hingga 33,33 persen

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertanian pada bulan November 2020 masih menunjukan tren positif, dimana angkanya mencapai 6,33 persen secara month of month (MoM) dan secara year on year (YoY) meningkat hingga 33,33 persen.
Foto: Kementan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertanian pada bulan November 2020 masih menunjukan tren positif, dimana angkanya mencapai 6,33 persen secara month of month (MoM) dan secara year on year (YoY) meningkat hingga 33,33 persen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertanian pada bulan November 2020 masih menunjukan tren positif, dimana angkanya mencapai 6,33 persen secara month of month (MoM) dan secara year on year (YoY) meningkat hingga 33,33 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa peningkatan ini disumbang oleh kenaikan beberapa produk hasil pertanian seperti rempah-rempah, buah-buahan, cengkeh, sarang burung walet, dan hasil hutan bukan kayu.

Baca Juga

"Selanjutnya ada ekspor minyak kelapa sawit yang naik tinggi, yaitu 25,08 persen secara month to month (MoM). Berdasarkan kelompok HS 2 digit, yang meningkat tajam adalah ekspor lemak dan minyak hewan nabati," kata Suhariyanto dalam video conference di Kantornya, Selasa (15/12).

Suhariyanto menerangkan, negara tujuan ekspor produk pertanian Indonesia diantaranya adalah China, Malaysia, Pakistan, Jepang, dan India. Untuk ekspor nonmigas, China mendominasi dengan 22,87 persen.

Selain itu, kontribusi sektor pertanian pada November 2020 terhadap total nilai ekspor mengalami peningkatan sebesar 13,64 persen. Sedangkan industri pengolahan meningkat 1,46 persen.

"Bisa dilihat bahwa total ekspor kita pada November 2020 sangat menggembirakan sekali mencapai USD 15,28 miliar. Ini tertinggi selama tahun 2020. Bahkan, kalau mundur ke belakang ekspor November 2020 menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2018 lalu," katanya.

Sementara itu, peningkatan upah buruh tani di periode yang sama juga mengalami peningkatan sebesar 0,15 persen dari Rp 52.566 per hari menjadi Rp 55.848 ribu per hari.

Sebagai informasi, upah nomimal buru tani adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah rill menggambarkan daya beli dari dari pendapat yang diterima.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement