EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bakrie & Brothers Tbk membukukan penurunan kinerja pada kuartal ketiga 2020. Pendapatan perseroan juga menurun hingga 20 persen menjadi Rp 1,979 triliun pada kuartal III tahun 2020 dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 2,473 triliun.
Penurunan pendapatan tersebut menyebabkan perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 240 miliar. Adapun EBITDA perseroan tercatat menjadi Rp 17 miliar, turun jika dibandingkan EBITDA periode yang sama di 2019 yang sebesar Rp 232 miliar.
Direktur Utama BNBR, Anindya Novyan Bakrie mengakui tahun 2020 ini penuh dengan tantangan bagi perseroan. "Pandemi menjadi salah satu faktor penyebab sehingga beberapa proyek potensial yang akan dikerjakan perseroan tertunda persiapan atau pelaksanaannya," kata Anindya, Kamis (17/12).
Menyiasati tantangan pada tahun ini, BNBR telah melakukan restrukturisasi postur perseroan dan unit-unit usahanya. Restrukturisasi yang dilakukan diantaranya melalui efisiensi dan pembenahan internal, khususnya secara operasional, finansial, dan organisasi.
Anindya optimistis kondisi tahun depan akan lebih baik karena sejumlah proyek yang tertunda akan didorong realisasinya. Beberapa di antaranya adalah proyek PLTU Tanjung Jati A 2x660MW, proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung, dan proyek Pipa Gas Transmisi Kalimantan.
Ia juga mengatakan, optimisme di tahun depan itu juga didukung oleh terbitnya Undang Undang (UU) Omnibus Law. Menurutnya, UU tersebut akan mampu mendorong kemudahan investasi dan berusaha, serta menjadi jembatan untuk menghubungkan beberapa hal dalam perekonomian Indonesia yang selama ini cenderung masih disconnected atau belum terhubung secara optimal.
"UU Omnibus Law ini nantinya akan mampu menjembatani banyak hal, pertama mengatasi diskoneksi dalam investasi serta mengatasi masalah ketenagakerjaan," kata Anindya.