EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Bali akan mewajibkan uji usap (swab) bagi pendatang yang ingin menuju Pulau Dewata mulai besok (18/12). Semenjak kebijakan tersebut diumumkan, saat ini Garuda Indonesia mulai memantau adanya penumpang yang membatalkan dan mengubah jadwal penerbangan ke Bali pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
“Ada sih (yang melakukan pembatalan dan pengubahan jadwal penerbangan ke Bali). Tapi kita masih memonitor,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Republika.co.id, Kamis (17/12).
Meskipun begitu, Irfan yakin seluruh penumpang Garuda Indonesia sangat sadar akan kesehatan saat pandemi Covid-19. Dia menegaska, saat ini yang paling penting memberikan pengertian dan informasi kebijakan tersebut kepada masyarakat.
"PCR test itu bukan penghambat perjalanan tapi memastikan bahwa yang melakukan perjalanan sehat," tutur Irfan.
Sebelumnya, Irfan menyambut baik ketentuan pemeriksaan swab bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali. Irfan berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian.
Sesuai rekomendasi WHO, Irfan mengatakan pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi sebagai gold standar uji diagnostic Covid-19. Irfan mengatakan, Garuda Indonesia sangat memahami libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga.
“Ini juga juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama,” tutur Irfan.
Irfan menegaskan, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan. Tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara, kata dia, namun juga ketika sampai di destinasi tujuan.