EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13 Tahun 2020 untuk optimalisasi penggunaan gas pada pembangkit listrik di Indonesia, PT Perta Daya Gas (PDG) sebagai anak usaha dari PT Pertamina Gas dan PT Indonesia Power telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) MPP Sorong 50 MW.
Seremonial dilaksanakan di PLTMG Sorong, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong Papua Barat secara virtual melalui konferensi video pada Kamis (24/12).
Infrastruktur gas yang dibangun PDG berupa pipa gas sepanjang 3,7 Km dari lokasi MRS milik PT Malamoi Olom Wobok di area KEK Sorong hingga ke titik tie-in PLTMG MPP Sorong. Melalui pipa tersebut, PLTMG MPP Sorong akan mendapatkan pasokan gas sebagai pengganti high speed diesel (HSD).
Bupati Sorong Johny Kamuru, menyambut gembira dan berterima kasih atas diselesaikannya proyek ini. "Masyarakat Sorong sangat mengapresiasi proyek konstruksi PLTMG MPP Sorong ini, karena akan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat Papua, khususnya Sorong," ujar Johny.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Energi Primer PT PLN Rudy Hendra Prastowo, menyampaikan, proyek yang dijalankan ini merupakan komitmen PLN guna menekan biaya pokok produksi listrik dan melaksanakan penugasan pemerintah.
Direktur Strategis dan Pengembangan Bisnis PT PGN Syahrial Mukhtar berharap, sinergi antara Pertamina Group dan PLN dapat semakin memperkuat peran melayani masyarakat. "Bagi kami subholding gas, tentu ini menjadi peluang besar meningkatkan penyerapan dan pemanfaatan gas bumi," kata Syahrial.
Kepala BPH Migas Muhammad Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas mendukung proyek ini. BPH Migas juga berharap pipa gas yang digunakan untuk mensuplai PLTMG MPP Sorong dapat digunakan sebagai pipa open access, sehingga manfaatnya bertambah.