Senin 28 Dec 2020 11:06 WIB

KSEI catat Investor Pasar Modal Tumbuh 45,51 Persen

Dari jumlah pemegang SID, 1,5 juta di antaranya memiliki aset saham.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Investor memantau perdagangan saham melalui gawainya di Jakarta, Jumat (13/11/2020). PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal khususnya single investor identification (SID) tumbuh 45,51 persen menjadi 3.615.019 SID per 23 Desember 2020.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA
Investor memantau perdagangan saham melalui gawainya di Jakarta, Jumat (13/11/2020). PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal khususnya single investor identification (SID) tumbuh 45,51 persen menjadi 3.615.019 SID per 23 Desember 2020.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal khususnya single investor identification (SID) tumbuh 45,51 persen menjadi 3.615.019 SID per 23 Desember 2020. Adapun jumlah ini terdiri dari investor saham, surat utang, reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN), dan efek lain yang tercatat KSEI.

“Pada situasi pandemi pertumbuhan investor pasar modal Indonesia bertumbuh positif di atas 40 persen," ujar Presiden Direktur KSEI Uriep Budhi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/12).

Baca Juga

Menurutnya dari jumlah pemegang SID, sebanyak 1.547.619 di antaranya tercatat memiliki aset saham, sebanyak 2.905.718 SID memiliki aset reksadana, dan sebanyak 452.635 SID memiliki aset SBN. Sedangkan dari demografinya investor muda atau mereka yang berusia di bawah 30 sampai 40 tahun mendominasi sebesar 73,83 persen. 

Berdasarkan data yang tercatat KSEI per 30 November 2020, investor pasar modal didominasi oleh 61,11 persen laki-laki, sebesar 50,24 persen usia di bawah 30 tahun, dan sebesar 53,69 persen merupakan pegawai swasta. Kemudian sebesar 44,09 persen lulusan sarjana, sebesar 58,16 persen berpenghasilan Rp 10 juta-Rp 100 juta per tahun dan sebesar 72,12 persen berdomisili di pulau Jawa. 

KSEI mencatat 52,09 persen SID melakukan pembukaan rekening melalui selling agent fintech (Financial Technology), sehingga platform digital memang menjadi sarana yang banyak dimanfaatkan oleh investor untuk berinvestasi. Namun, peningkatan pesat tersebut mendatangkan tantangan baru yaitu kesiapan infrastruktur menampung jumlah investor dan transaksi yang diperdagangkan.

“Dalam sebulan tercatat pertambahan sekitar 200 ribu SID,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement