Senin 28 Dec 2020 14:44 WIB

Wapres Dorong Pembiayaan Syariah Perumahan Ditingkatkan

Ada 20 persen keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres mendorong peningkatan pembiayaan syarian untuk perumahan.
Foto: dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres mendorong peningkatan pembiayaan syarian untuk perumahan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong bank penyalur kredit kepemilikan rumah (KPR) mengambil peluang pembiayaan syariah untuk perumahan. Karena, saat ini ekonomi dan keuangan syariah tengah dikembangkan di Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga kini mulai tertarik dengan pembiayaan syariah.

Baca Juga

"Bank penyalur KPR dapat memanfaatkan peluang ini dengan mencoba melakukan penetrasi dan kerja sama dalam hal penyediaan pembiayaan Syariah perumahan," ungkap Kiai Ma'ruf saat menghadiri virtual Focus Group Discussion DPD bertajuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Sektor Perumahan, Senin (28/12).

Kiai Ma'ruf menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2019, jumlah keluarga di Indonesia yang memiliki rumah sebesar 80,07 persen. Sehingga saat ini diperkirakan ada 20 persen keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah.

"Karena itu, kita ketahui banyak kalangan masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui fasilitas pembiayaan yang berbasis syariah," ungkapnya.

Selain itu, Kiai Ma'ruf juga mendorong peranan bank penyalur KPR untuk penyediaan KPR bagi pekerja sektor informal. Hal ini karena 60 persen masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal. 

Sedangkan, pekerja pada sektor informal saat ini masih relatif lebih sulit dalam mendapatkan persetujuan pengajuan KPR.

"Terlebih di kondisi pandemi saat ini, besar harapan pemerintah agar bank penyalur KPR dapat menjadi pelopor bagi penyediaan KPR untuk pekerja sektor informal," kata Kiai Ma'ruf.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement