Selain pipa transmisi dan distribusi gas bumi, Anak-Anak Perusahaan juga mengelola usaha bisnis gas lainnya. Pertama, usaha peyimpanan dan pengiriman LNG dalam bentuk regasifikasi gas alam untuk mendukung bisnis utama PGN melalui Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di lepas pantai Labuhan Maringgai. FSRU Lampung dikelola oleh PT PGN LNG.
Kedua, usaha niaga gas bumi dalam bentuk pengoperasian SPBG untuk mengkonversi penggunaan BBM yang dikelola oleh PT Gagas Energi Indonesia. Ketiga, usaha penyediaan jasa telekomunikasi dan layanan ICT melalui pengoperasian jaringan fiber optic (FO) yang dikelola oleh PT PGAS Telekomunikasi Nusantara.
“Kerja sama Kepolisian Daerah menjadi bagian dari upaya PGN Group dalam menjaga kehandalan infrastruktur gas bumi untuk melayani kebutuhan energi di berbagai sektor pelanggan. Dengan semangat menyalurkan manfaat gas bumi dan melaksanakan tanggung jawab sosial-lingkungan, PGN optimistis untuk memperluas pembangunan infrastruktur agar semangat tersebut dapat direalisasikan. Hal ini sejalan dengan semangat Energizing You Holding Pertamina untuk selalu berusaha melayani masyarakat dan menyalurkan energi baik untuk kepentingan bangsa Indonesia,” tutup Rachmat.
PGN sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas Pertamina, kini mengelola 96 persen infrastruktur gas bumi dengan panjang pipa lebih dari 10 ribu kilometer (km). Dari infrastruktur tersebut, PGN mendistribusikan gas bumi sebesar lebih kurang 3.000 BBTUD untuk lebih dari 2.550 pelanggan komersial industri dan pembangkit listrik, serta lebih dari 1.500 pelanggan kecil dengan total penguasaan market share 92 persen di Indonesia.