EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada 2021. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (2/1).
Ia menyampaikan, pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Erick yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Erick pun menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada Januari hingga Maret 2021.
Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tig bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," jelas Erick.
Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Semua demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.
"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk diantaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan," kata Erick.