Kementan pun memfasilitasi nota kesepahaman (MoU) antara Gakoptindo dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta investor dengan Ditjen Tanaman Pangan. Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kemitraan produksi dan memaksimalkan pemasaran serta penyerapan kedelai lokal milik petani.
Suwandi menambahkan tingginya impor kedelai bukan semata-semata karena faktor produksi. Namun demikian, hal tersebut terjadi karena disebabkan kondisi kedelai merupakan komoditas nonlartas (dilarang dan dibatasi) atau bebas impor berapapun volumenya tanpa melalui rekomendasi Kementan.
Harga kedelai yang saat ini terjadi kenaikan cukup signifikan sekitar 35 persen merupakan dampak pandemi Covid-19, terutama produksi di negara-negara produsen seperti Amerika Serikat, Brasil, Argentina, Rusia, dan Ukraina.
"Harga kedelai impor yang selama ini digunakan oleh perajin tahu tempe di negara asal sudah tinggi, sehingga berdampak kepada harga di Indonesia menjadi lebih tinggi lagi," kata Suwandi.