EKBIS.CO, EKBIS.CO, JAKARTA-- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberikan pelayanan perbankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Perseroan telah mengatur agar terdapat keseimbangan antara optimalisasi pelayanan dengan keamanan bagi pegawai dan nasabahnya dalam bertransaksi.
Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan salah satu langkah yang dilakukan perseroan dengan mengalihkan operasional sebagian outlet di kota dan kabupaten yang wajib mengimplementasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) minimal 30 persen, sehingga menekan potensi kerumunan dan pelanggaran physical distancing.“PPKM di sebagian wilayah Jawa dan Bali mulai dari 11-25 Januari 2021. Salah satunya menetapkan sektor keuangan harus terus beroperasi sebagai penyedia jasa yang esensial,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (11/1).
Menurutnya penyesuaian sesuai instruksi pemerintah dengan menetapkan sektor-sektor esensial tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Kami juga menerapkan pembagian shift kerja pegawai dan jam operasional yang lebih pendek di area zona merah. Outlet di zona merah beroperasi pada pukul 09.00 - 15.00, sedangkan di area non zona merah mulai 08.00 - 15.00 waktu setempat," ucapnya.
Adapun info lengkap dan teraktual terkait cabang BNI yang beroperasi dapat diakses tautan https://bni.co.id/id-id/kontak/lokator/cabangberoperasi.“BNI menyarankan nasabah untuk mengoptimalkan penggunaan layanan e-channel BNI, sehingga dapat tetap bertransaksi dari mana saja dan kapan saja dengan aman,” ucapnya.
Mucharom meminta para nasabah juga wajib menggunakan BNI Mobile Banking yang dapat mendapat pelayanan banyak transaksi. Apabila membutuhkan bantuan terkait layanan, BNI Call juga siap membantu nasabah selama 24 jam di nomor 1500046.
Demi keamanan dan kenyamanan nasabah, BNI memastikan telah menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor cabang."Perlindungan tersebut antara lain memeriksa suhu tubuh setiap orang yang masuk ke kantor cabang, menyebar hand sanitizer, melaksanakan desinfektan pada saat kantor tidak beroperasi, dan adanya pelarangan bagi pegawai BNI dan keluarganya untuk bepergian ke negara-negara yang dilaporkan menjadi lokasi wabah Covid-19," ucapnya.