EKBIS.CO, WASHINGTON -- Dana Moneter Internasional (IMF) pada Senin (11/1) mengatakan bahwa dewan eksekutifnya menyetujui pencairan dana sekitar 487,5 juta dolar AS (sekitar Rp 6,93 triliun) untuk Angola. Persetujuan pencairan dana untuk Angola itu dilakukan setelah IMF menyelesaikan tinjauan keempat program pinjaman bagi negara eksportir minyak itu sebesar 3,7 miliar dolar AS (sekitar Rp 52,58 triliun).
IMF mengatakan bahwa pandemi Covid-19 terus berdampak pada ekonomi dan populasi Angola. Sementara produksi dan harga minyak tetap lemah.
Namun, IMF juga menyebutkan bahwa otoritas Angola "telah mempertahankan respons kebijakan yang kuat dalam menghadapi tantangan dan tetap berkomitmen dengan tegas untuk program (pinjaman) tersebut".
IMF mencatat pengesahan anggaran tahun 2021 Angola pada bulan Desember 2020 yang mencakup perolehan pendapatan nonminyak dan pembatasan pengeluaran nonesensial.