EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan bauran energi baru terbarukan (EBT) hingga akhir 2020 baru mencapai 11,51 persen. Padahal dalam lima tahun mendatang pemerintah menargetkan bauran EBT minimal mencapai 23 persen, tepatnya di 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengakui capaian bauran EBT hingga akhir 2020 tersebut memang lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan di awal sebesar 13 persen. Bila dibandingkan 2019 yang sebesar 9,2 persen, maka bauran EBT pada 2020 meningkat 2,3 persen.
Dia mengatakan, capaian bauran EBT yang masih rendah ini juga disebabkan karena adanya pandemi Covid-19, sehingga sejumlah pembangkit listrik berbasis EBT yang seharusnya dijadwalkan beroperasi pada 2020, menjadi mundur ke tahun ini.
"Penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis EBT 176 MW di 2020, tidak cukup besar dari target 23 persen di 2025, karena pandemi Covid-19, ada beberapa pembangkit digeser COD (Commercial Operation Date)-nya mundur ke tahun ini," tutur Dadan di Kementerian ESDM, Kamis (14/1).
Dia mengatakan, dengan penambahan kapasitas pembangkit listrik EBT hanya 176 MW pada 2020, maka total kapasitas pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan hingga 2020 mencapai 10.467 MW dari 10.291 MW pada 2019. Tambahan kapasitas pembangkit tersebut berasal dari 66 MW PLTA Poso, 3,5 MW PLTBm Merauke, 12,1 MW PLTM Sion, dan 13,4 MW PLTS Atap.
"Kami menargetkan pembangkit listrik dari EBT pada 2021 ini mencapai 11.373 MW," ujarnya.