Jumat 15 Jan 2021 11:04 WIB

Pacu Ekspor, KKP Tingkatkan Jumlah Kemitraan UPI

UPI bisa melakukan ekspor ke 157 negara yang telah bermitra dengan Indonesia

Rep: m nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Nelayan menimbang ikan tuna sirip kuning saat berlangsung proses lelang di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (10/12/2020). Nelayan menyatakan, hasil tangkapan ikan tuna kualitas ekspor tersebut menurun akibat cuaca buruk dan gelombang besar sejak sepekan terakhir, sementera harga penawaran naik dari Rp30.000 menjadi Rp34.000 per kilogram.
Foto: Antara/Ampelsa
Nelayan menimbang ikan tuna sirip kuning saat berlangsung proses lelang di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (10/12/2020). Nelayan menyatakan, hasil tangkapan ikan tuna kualitas ekspor tersebut menurun akibat cuaca buruk dan gelombang besar sejak sepekan terakhir, sementera harga penawaran naik dari Rp30.000 menjadi Rp34.000 per kilogram.

EKBIS.CO, JAKARTA--Sebanyak 2.191 unit pengolah ikan (UPI) telah terdaftar ke negara mitra pada tahun 2020. UPI tersebut bisa melakukan ekspor ke 157 negara yang telah bermitra dengan Indonesia. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan 11,63 persen dari 2019, khususnya Cina. "Hal ini disebabkan tingginya minat UPI untuk melakukan ekspor ke Cina," ujar Rina dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (15/1).

Rina menjabarkan, registrasi UPI ke negara mitra tersebut di antaranya, 173 atau 7,9 persen di negara Uni Eropa, kemudian 173 atau 7,9 persen ke Norwegia, 544 atau 24,83 persen ke Korea Selatan dan 563 atau 25,70 persen ke Cina. Kemudian 466 atau 21,27 persen ke Vietnam, 238 atau 10,86 persen ke Kanada, 15 atau 0,68 persen ke negara Eurasia, dan 19 atau 0,87 persen ke Arab Saudi."Tentu ke depan, kita akan terus tingkatkan jumlah keterimaan UPI ke negara-negara mitra," kata Rina.

Tak hanya itu, selama 2020, BKIPM juga berhasil mendorong 4 direct call atau ekspor langsung dari daerah ke negara tujuan, pertama, Manado-Jepang. Rina menjabarkan, ekspor langsung ini terwujud berkat sinergi antara BKIPM Manado, Bea Cukai Manado, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Angkasa Pura. Pada ekspor perdana produk perikanan di Sulawesi Utara telah terkirim 116,7 ton ikan tuna senilai USD 1.042.426,58 yang diikuti oleh 14 Unit Pengolah Ikan.

Direct call kedua dari Manokwari ke Singapura yang diluncurkan pada 20 Oktober 2020. Komoditas yang dikirim berupa kepiting hidup dengan volume 120 kg dan terdiri dari 180 ekor yang dikemas dalam 4 koli senilai 2,136 dolar AS. Komoditas ini diekspor oleh UMKM Koperasi Manokwari Pratama Sejahtera.

Ketiga, pelepasan ekspor yang dilakukan di halaman kantor stasiun KIPM Palu pada beberapa waktu lalu, menandai ekspor perdana dari bandara udara Mutiara Sis Aljufri, Palu langsung ke Jepang. Total ikan tuna yang diekspor sebanyak 8 kotak dengan nilai sekitar Rp 100 juta.

Terakhir, direct ekspor perdana dari Ambon-Manado-Jepang. Rina memaparkan, kegiatan ini lebih efisien karena perbedaan waktu tempuh yang sebelumnya 24 - 26 jam via Ambon – Jakarta – Narita menjadi 13 jam. Tak hanya itu, perbedaan biaya cargo yang sebelumnya Rp 42 ribu per kg bisa dipangkas menjadi Rp 24 ribu per kg."Ini tentu menjadi motivasi bagi kita, agar di 2021 kita lebih giat lagi untuk membuka pintu direct call dari daerah lain. Harapannya, melalui ekspor produk perikanan ini ekonomi di daerah terus bergerak dan bahkan bangkit," kata Rina menambahkan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement