EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menjadi pemberi jasa kustodian untuk mengelola aset-aset PT Taspen (Persero). Saat ini BNI sudah mengelola Asset Under Custody (AUC) sebesar Rp 270,5 triliun per Desember 2020.
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan, kerja sama ini akan memperkuat sinergi kedua BUMN tersebut, sehingga dapat memberikan nilai lebih bagi kedua perusahaan pelat merah ini. Sebelumnya, BNI dan Taspen telah bekerja sama terkait pembayaran uang pensiun yang masih berjalan saat ini.
“Asset Under Custody (AUC) BNI per Desember 2020 mencapai Rp 270,5 triliun dengan total nasabah mencapai lebih dari 200 institusi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Ahad (17/1).
Jika dibandingkan dengan akhir 2019 lalu, AUC BNI Custody tumbuh sembilan persen dari AUC 2019 sebesar Rp 247 triliun, dengan penambahan nasabah baru pada 2020 sebanyak 35 nasabah baru. "Hal tersebut merupakan kepercayaan sekaligus prestasi bagi BNI. Kami masih dipercaya untuk melayani transaksi kustodian baik oleh nasabah existing maupun nasabah baru. BNI mendapatkan kepercayaan dari Taspen untuk melayani kebutuhan transaksi kustodian," ucapnya.
Menurutnya BNI berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi Taspen dan berharap kerja sama ini dapat meningkatkan bisnis kedua belah pihak. BNI juga bekerja sama dengan Taspen Life terkait penyediaan produk asuransi jiwa kredit dan penyediaan layanan jasa perbankan.
PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life merupakan perusahaan anak Taspen yang bergerak pada bidang asuransi jiwa. Adanya kerja sama ini diharapkan dapat terjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak khususnya pemberian pertanggungan asuransi bagi debitur kredit konsumer BNI.
“Semoga kerja sama ini dapat mencerminkan perilaku Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif di antara sesama perusahaan BUMN yang memiliki core values yang sama, yakni AKHLAK,” ucapnya.