Guna mempermudah proses bisnis usaha hilir, Ditjen Migas juga telah menerbitkan izin usaha pengolahan migas sebanyak 24 izin, 52 izin terbit untuk izin usaha penyimpanan migas, 784 izin usaha pengangkutan migas, serta 134 izin usaha niaga.
Dari sisi hulu, pemerintah terus menyiapkan pasokan migas dengan memberikan 5 persetujuan studi bersama dan satu izin survei umum untuk Wilayah Kerja (WK) Migas di tahun 2020 dan menyiapkan penawaran 10 WK migas yang akan dilakukan secara bertahap. "Bapak Menteri sudah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak dalam lelang Wilayah Kerja yang sebelumnya hanya Gross Split sekarang bisa ditambah PSC Cost Recovery ataupun bentuk lainnya," kata Tutuka.
Di samping itu, Pemerintah juga berhasil mencapai lifting (siap jual) minyak di tahun 2020 sebesar 707 Million Barrel Oil Per Day (MBOPD) dari target sebesar 705 MBOPD. Sementara realisasi lifting gas sebesar 975 Million Barrel Oil Per Equivalen Per Day (MBOPED) dari target 992 MBOPED.