Teknologi digital banking yang dimiliki oleh tiga Bank Umum Syariah (BUS) yang merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) misalnya, sudah sangat kompatibel dengan kebutuhan pengembangan industri halal yang ada saat ini.
"Termasuk memfasilitasi masyarakat yang banyak memanfaatkan teknologi dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Kedua, memperbanyak pelaku usaha untuk menopang dan menambah kekuatan supply yang dimiliki Indonesia. Di sinilah pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai pilar penting dari kekuatan penawaran yang kita miliki.
Irfan menekankan, UMKM harus diberikan akses yang lebih luas, baik akses terhadap input produksi, sumberdaya keuangan, maupun akses pasar.
Irfan mengungkapkan, keberadaan BSI diharapkan dapat mengangkat dan memperbesar akses yang diperlukan oleh UMKM untuk berkembang. Dengan total aset yang mencapai angka Rp 214 triliun, kemampuan dan daya jangkau BSI diharapkan dapat mengangkat kapasitas dan kemampuan UMKM dalam memanfaatkan perkembangan permintaan produk-produk halal dunia.
“Ketiga, diperlukan adanya dukungan regulasi dan insentif yang mampu menstimulasi penguatan industri halal kita. Peran pemerintah dalam hal ini menjadi sangat penting dan signifikan,” kata Irfan.