EKBIS.CO, JAKARTA — Memasuki paruh kedua Januari 2021, Bank Bukopin konsisten melanjutkan proses transformasi yang mulai sejak September 2020. Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan Purwantono menyampaikan hal ini untuk menjaga dukungan pemegang saham, kepercayaan nasabah, serta memberikan confident level yang tinggi dalam meyakinkan masyarakat di tahun 2021.
Dikonfirmasi perihal gugatan salah satu pemegang sahamnya, Bosowa Corporindo terhadap OJK yang diputuskan PTUN pada 18 Januari 2021, Rivan mengatakan pihaknya menghormati putusan PTUN. "Sejak awal kami selalu berkoordinasi dengan OJK dan kuasa hukum. Senada dengan OJK maka kami juga akan melanjutkan proses hukum melalui banding,” kata Rivan.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usana Negara, terdapat putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap OJK mengenai Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 64/KDK.03/2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT.
Rivan menjelaskan, bahwa operasional Bank Bukopin tetap berjalan seperti biasanya dan tidak ada perubahan di kepemilikan saham Bank Bukopin. KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 67%. Selain itu, masih ada kepemilikan Negara RI sebesar 3,18%. "Terkait hal ini, kami juga sudah menerima Salinan PP-nya, yang mengesahkan perubahan kepemilikan pemerintah setelah beberapa aksi korporasi untuk penguatan fundamental Perseroan,” paparnya.
Harga saham Bank Bukopin bertahap naik sejak aksi korporasi dituntaskan pada awal September 2020. Hingga pekan kedua Januari 2021, saham Perseroan mencapai harga tertinggi di Rp 845, sebelum kemudian bertahap terkoreksi sesuai dinamika pasar saham. “Ini adalah bukti naiknya kepercayaan publik dan investor, kami sangat mengapresiasi positif akan hal ini,” ungkap Rivan.
Corporate Secretary Bank Bukopin, Meliawati, menambahkan, bahwa proses rebranding tetap berjalan sesuai dengan rencana. Dikatakannya, sejak disetujui RUPS pada 22 Desember 2020, serta kemudian diikuti persetujuan Kemenkumham RI atas rencana perubahan nama Perseroan, Bukopin terus melanjutkan proses rebranding. Saat ini dokumen permohonan persetujuan proses ini sedang ditelaah oleh OJK.
Terkait kepemilikan saham, ditambahkannya bahwa terdapat kenaikan jumlah pemegang saham ritel. "Hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan terhadap Bukopin dan KB sebagai PSP, jumlah pemegang saham ritel di Desember 2020 naik hingga tiga kali lipat, kami harapkan kepercayaan ini dapat kami jaga untuk jangka panjang,” kata Meliawati.