EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, pengembangan kendaraan listrik masih memerlukan sejumlah insentif. Menurutnya, percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tidak dapat dilakukan sendiri, tapi juga dibutuhkan dukungan dari sejumlah pemangku kepentingan.
"Diperlukan insentif terkait perpajakan kemudian prioritas di jalan," ujar Arifin, Rabu (20/1).
Dalam peta jalan pengembangan KBLBB, pada tahun ini potensi sepeda motor listrik diproyeksikan mencapai 1,34 juta unit. Sedangkan potensi mobil listrik di Indonesia, diproyeksikan mencapai 125 ribu unit.
Sementara itu, pada 2021 ditargetkan akan ada 572 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan 3.000 unit stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Dari situ, potensi penghematan konsumsi BBM sebesar 440 ribu kiloliter.
Pada 2025, potensi sepeda motor listrik diproyeksikan mencapai 11,79 juta unit, sedangkan potensi mobil listrik mencapai 374 ribu unit.
Potensi itu, kata Arifin, akan semakin meningkat hingga 2030 dengan potensi sepeda motor listrik yang diproyeksikan hingga 13 juta unit dan potensi mobil listrik 2,19 juta unit. Jumlah SPKLU ditargetkan tumbuh menjadi 31.859 unit dan SPBKLU meningkat menjadi 67.000 unit pada 2030. Pada 10 tahun mendatang potensi penghematan konsumsi BBM dari penggunaan mobil listrik diproyeksikan mencapai 6,03 juta kl.
"SPKLU ini akan berlokasi di pusat pemberlanjaan, mal, area perkantoran, spbu, apartemen, dan pool taksi," jelasnya.