Ahad 24 Jan 2021 23:58 WIB

Citilink Dukung Digitalisasi Hasil Tes Covid-19 Lewat eHAC

Digitalisasi hasil tes Covid-19 merupakan upaya menimalisir kontak

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Satu unit pesawat Citilink yang mengangkut WNI dari Timor Leste tiba di bandara El Tari Kupang, Kota Kupang, NTT. Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC yang akan dilakukan secara efektif Februari 2021.
Foto: Kornelis Kaha/Antara
Satu unit pesawat Citilink yang mengangkut WNI dari Timor Leste tiba di bandara El Tari Kupang, Kota Kupang, NTT. Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC yang akan dilakukan secara efektif Februari 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC yang akan dilakukan secara efektif Februari 2021.

Direktur Utama Citilink Juliandra di Jakarta, Ahad (24/1) mengatakan, penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir kontak yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang dalam melakukan perjalanan.

"Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Bagi calon penumpang yang telah melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di aplikasi eHAC, nantinya faskes akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang.

Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC, kemudian QR Code tersebut akan diperiksa di check-in counter ataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukan self-check-in atau mobile/web-check-in.

Untuk memiliki QR Code surat hasil PCR/Rapid Test secara digital tersebut, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC.

Sehingga, bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website atau mobile apps eHAC.

Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat mengunduh mobile apps eHAC melalui Appstore atau Playstore dan melakukan pendaftaran.

Calon penumpang selanjutnya diharapkan menunjukkan data yang telah ter-registrasi pada aplikasi eHAC tersebut kepada Faskes atau Klinik/RS yang dipilih.

Pastikan hasil tes calon penumpang dimasukkan ke dalam eHAC oleh Faskes tersebut.

Selanjutnya data hasil PCR/Rapid Antigen Test tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan.

“Penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 ini dilakukan secara bertahap yang telah dimulai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Juliandra.

Ke depannya, lanjutnya, pihaknya berharap implementasi digitalisasi ini dapat diterapkan di seluruh bandara di Indonesia, sehingga akan dapat lebih meningkatkan kemudahan bagi penumpang dalam melakukan perjalanan,.

Dikatakannya, Citilink senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement