Selasa 26 Jan 2021 20:48 WIB

Wapres Harap Bank Syariah Hasil Merger Berdaya Saing

Bank syariah hasil merger akan memiliki aset lebih dari Rp 200 triliun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).. Wapres berharap, bank syariah hasil merger bank-bank syariah milik Himbara kelak menjadi bank syariah yang berdaya saing.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).. Wapres berharap, bank syariah hasil merger bank-bank syariah milik Himbara kelak menjadi bank syariah yang berdaya saing.

EKBIS.CO, JAKARTA --Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap langkah Pemerintah melakukan merger bank-bank syariah milik Himbara menjadi satu, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) berdampak besar bagi pengembangan bidang industri keuangan Syariah. Wapres berharap langkah ini juga akan mampu  mengangkat kemampuan dan daya saing Bank Syariah Indonesia.

"Utamanya dalam memberikan layanan baik pada tataran domestik maupun global, untuk pengusaha kecil maupun pengusaha besar," ujar Kiai Ma'ruf saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).

Baca Juga

Sebab, Kiai Ma'ruf mengatakan, dengan merger tersebut, Bank Syariah Indonesia yang resmi beroperasi pada Februari mendatang itu akan memiliki total aset yang diperkirakan mencapai Rp 214 triliun.

Selain itu, Bank Syariah Indonesia juga akan ditunjang oleh 1.200 kantor cabang, 1.700 jaringan ATM, dan sekitar 20.000 pegawai.

Karena itu, dalam kesempatan itu, Wapres meminta agar Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam menetapkan fokus kinerja depan, seperti fatwa, lembaga/instansi mana saja yang akan diajak bersinergi maupun strategi agar melihat dan menyesuaikan berbagai rencana kerja dan peta jalan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Dengan begitu, diharapkan apa yang diprogramkan DSN-MUI mempunyai kesinambungan dengan apa akan dilakukan oleh lembaga/instansi lain dan betul-betul mencerminkan kebutuhan masyarakat.  

Apalagi di tengah upaya untuk memulihkan kondisi ekonomi. Fokus pemerintah adalah memperbesar sektor riil dan usaha kecil-menengah dengan melibatkan sebanyak mungkin pihak, khususnya lapisan masyarakat terbawah yang terdampak paling besar.

"Berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut agar dapat berjalan optimal tentu memerlukan dukungan dari seluruh pemangku terkait, termasuk dari DSN-MUI sebagai otoritas kesyariahan," ungkapnya.

Ia mengatakan berbagai program yang sedang disiapkan dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut, harus diserap oleh DSN-MUI untuk menjadi bahan perumusan program kerja. Sehingga ada keterkaitan yang kuat antara apa yang telah diprogramkan dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan program DSN-MUI.

"Sebagai otoritas di bidang syariah, DSN-MUI mempunyai posisi dan peran strategis dalam suksesnya program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut. Karena berbagai program tersebut, pasti butuh opini syariah atau fatwa dari DSN-MUI," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement