Sabtu 30 Jan 2021 18:31 WIB

Pada Usia Berapa Perempuan Boleh Lakukan Vaksin HPV?

Vaksin HPV boleh diberikan kepada perempuan usia 9 hingga 19 tahun

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas medis (kanan) menyuntikkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) kepada Siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 pada kegiatan bulan imunisasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020). Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). Vaksinasi HPV penting dilakukan sebagai pencegahan primer agar mengurangi risiko terkena virus HPV.
Foto:

Mengenai mitos bahwa vaksin HPV tidak boleh diberikan kepada perempuan yang sedang datang bulan, Widyorini menjelaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Yang penting si penerima dalam keadaan sehat. Sementara untuk perempuan dewasa, suntikan vaksin HPV diberikan dengan catatan si penerima vaksin tidak boleh dalam kondisi hamil," tambah Widyorini.

Selain vaksinasi, kanker serviks dapat dicegah dengan melakukan skrining berupa pap smear dan tes HPV. Bila vaksin HPV dapat dilakukan sejak anak perempuan berusia 9 tahun, maka pap smear paling cepat dapat dilakukan setelah dimulainya hubungan intim untuk pertama kali.

"Pap smear baiknya dilakukan setiap satu tahun sekali, tapi kalau tes HPV dapat tiga tahun sekali kalau hasilnya negatif," jelas Widyorini.

Kanker serviks adalah kanker yang menyerang leher rahim. Widyorini menjelaskan bahwa kanker serviks adalah jenis kanker yang paling banyak kasusnya di Indonesia.

 

Untuk prevalensinya, Widyorini menjelaskan bahwa Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di dunia untuk kasus kanker serviks. Sementara kasus kanker serviks pada perempuan menempati urutan keempat setelah kanker payudara, kanker kulit dan kanker paru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement