EKBIS.CO, JAKARTA--Meski kondisi pandemi Covid-19 telah berdampak buruk bagi sebagian besar sektor ekonomi dan industri, namun tampaknya hal itu tidak berlaku bagi bisnis fintech peer to peer lending (P2PL). Hal itu dibuktikan Asetku, lembaga Fintech P2PL yang terdaftar dan diawasi OJK optimistis dapat bertahan menyalurkan dana Rp 18 triliun di 2021.
Andrisyah Tauladan, Direktur Asetku menilai adanya potensi peningkatan pengguna maupun penyaluran dana di tahun 2021. Di 2020, dengan kondisi pandemik Covid 19 Asetku mampu menyalurkan dana hingga Rp 18 triliun dengan peningkatan pengguna baru hingga 81 persen untuk Lender dan 67 persen untuk Borrower.
"Kami dapat bersyukur dengan perkembangan yang positif di 2020, terutama di tengah pandemik Covid-19 dengan penyesuaian skema yang tentu diperketat kami bisa bertahan bahkan meningkat dari segi pengguna hingga penyaluran dana, dan yang utama dengan TKB90 hari tetap di angka 100 persen," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2).
Kontribusi penyaluran pinjaman Asetku di 2020 mencapai 24 persen dari total penyaluran pinjaman nasional dan optimis dapat meningkat di 2021 dengan sejumlah strategi yang akan diterapkan.
Jimmi Adhe Kharisma, Komisaris Asetku menambahkan Tahun ini tentu akan mengejar sejumlah rencana yang sempat tertunda di 2020. "Seperti bekerjasama dengan lembaga jasa keuangan maupun e-commerce untuk program diversifikasi peminjam supaya profilnya jadi lebih beragam,"katanya.
Perluasan pengguna secara geografis juga akan digalakkan kembali diiringi dengan aktifitas edukasi secara online dan strategi marketing lainnya. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan literasi keuangan digital khususnya di daerah luar pulau Jawa.
Asetku akan tetap memperketat skema dan prosedur mitigasi risiko di tahun ini. Langkah mitigasi risiko tahun lalu akan dievaluasi dan akan ditingkatkan kembali tahun ini. "Kami akan tetap perketat seleksi calon peminjam dan kerjasama dengan asuransi juga akan terus berlangsung. Selain itu, Asetku juga akan meningkatkan infrastruktur legal and compliance agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku dimasa mendatang,"katanya.