Selasa 09 Feb 2021 05:47 WIB

SYL: Food Estate Kalteng Mulai Panen Pekan Depan

Food Estate Kalteng seluas 9.837 ha dan yang sudah ditanam seluas 8.838 ha.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Para petani di area Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya pada pekan kedua dan ketiga di bulan Februari 2021. Diperkirakan, produksi yang ada mencapai 5 sampai 6 ton dalam luasan satu hektar.
Foto: Kementan
Para petani di area Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya pada pekan kedua dan ketiga di bulan Februari 2021. Diperkirakan, produksi yang ada mencapai 5 sampai 6 ton dalam luasan satu hektar.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan Food Estate yang berada di kawasan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mulai panen sekitar pekan depan.

“Dari yang sedang direncanakan, kami optimistis bisa melaksanakan panen dengan baik,” kata Syahrul dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (8/2).

Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah direncanakan seluas 30 ribu hektare (ha). Khusus untuk Kabupaten Pulang Pisau, areal yang sudah ada seluas 10 ribu ha. Hingga saat ini telah dilaksanakan olah tanah seluas 9.837 ha dan yang sudah ditanam seluas 8.838 ha.

Syahrul menyebutkan, food estate di Kalimantan Tengah memang berbeda dengan kawasan lain seperti Aceh maupun Jawa. Mayoritas kawasan food estate berupa lahan rawa sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaannya. Namun, Syahrul membantah jika program itu disebut gagal.

“Mana bisa disebut gagal kalau panen saja baru mau dimulai,” tegasnya.

Di depan anggota Komisi IV DPR RI, Syahrul berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan food estate sebagai upaya memenuhi cadangan pangan nasional. Food and Agriculture Organization (FAO) pada awal pandemi mengingatkan potensi krisis pangan yang bisa melanda dunia.  

“Kita memang akan terus melakukan tambahan-tambahan untuk terus membenahi apa yang ada di sana. Food estate bisa menjadi jawaban sehingga cadangan kita bisa terpenuhi,” sebut Syahrul.

Food estate yang saat ini dikembangkan oleh Kementerian Pertanian bersama sejumlah kementerian/lembaga lain berbasis korporasi pertanian. Dengan konsep ini, pemerintah bisa lebih mudah memfasilitasi bantuan pembiayaan maupun memasifkan mekanisasi.

“Kalau kita korporasikan, kita bisa melakukan intervensi KUR (kredit usaha rakyat). Di sini tidak single commodity, tapi kita juga bawa komoditas perkebunan dan hortikultura,” ujarnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement