Jumat 12 Feb 2021 15:14 WIB

MIND ID Nilai Izin Harusnya Berlaku Sesuai Umur Tambang

Izin sesuai umur tambang menimbulkan daya tarik junior mining dan investor tambang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Orias Petrus Moedak (tengah) sebagai Direktur Utama holding BUMN pertambangan, MIND ID, di Jakarta. Orias mengatakan, izin usaha tambang seharusnya sepanjang usia tambang agar minat investasi tambang terjaga.
Foto: Intan Pratiwi/Republika
Orias Petrus Moedak (tengah) sebagai Direktur Utama holding BUMN pertambangan, MIND ID, di Jakarta. Orias mengatakan, izin usaha tambang seharusnya sepanjang usia tambang agar minat investasi tambang terjaga.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Salah satu faktor membuat tak banyak minat investor baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di hulu tambang karena persoalan izin. Selama ini pemerintah mengeluarkan izin tambang terbatas dalam waktu 10 dan 20 tahun.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menilai, harusnya izin tambang berlaku sesuai umur tambang yang ada. Hal ini menimbulkan daya tarik junior mining dan investor tambang. Karena, umur tambang mineral dan batu bara tidak dalam jangka waktu 10-20 tahun saja.

Baca Juga

"Usul kami, izin tambang ini harusnya berlaku terus. Perlu ada kebijakan yang tidak terikat waktu," ujar Orias dalam webinar Ditjen Minerba, Kamis (11/2).

Kebijakan terbatas waktu yang ada selama ini, kata Orias, berpengaruh pada pola penambangan. Tidak heran perusahaan tambang menambang secara selektif. Akhirnya, pemanfaatan tambang yang besar dan untuk kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.

"Kalau begitu, pasti nambang kadar rendahnya ditinggal. Karena tidak menarik. Padahal, ketika ketika kita butuh kadar rendah, itu butuh ongkos tambang yang lebih mahal," ujar Orias.

Orias menilai, bila ada kekhawatiran izin tambang seperti skema itu dimanfaatkan tidak baik, maka bisa melalui mekanisme evaluasi aktifitas produksi perusahaan tambang. "Kita atur saja aktivitas pengolahannya. Kalau enggak aktif, ya tinggal dicopot izinnya. Itu menurut saya lebih menarik," ujar Orias.

Ia menilai, perlu adanya kebijakan yang bisa mengakomodasi hal ini. Selain untuk kepastian investasi para perusahaan tambang yang sudah ada juga untuk menarik junior mining dan investor tambang untuk bisa masuk ke Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement