EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia kembali mengeluarkan surat suspensi saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. (BANK). Suspensi dilakukan terhadap saham di pasar reguler dan pasar tunai serta Waran Seri I (BANK-W) di seluruh pasar mulai hari ini, Rabu (17/2).
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. (BANK), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara," katanya dalam pengumuman suspensi.
Baca Juga: Ini Kecanggihan Rudal Pintar Milik Iran
Suspensi mulai sesi I perdagangan tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan pengumuman bbursa lebih lanjut. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Suspensi ini dilakukan yang kedua kalinya. Pertama, penghentian sementara dilakukan pada 10 Februari hingga 11 Februari 2021. Sejak saat itu, BANK terus mengalami auto reject atas dengan pertumbuhan mencapai 25 persen per hari hingga 16 Februari.
Pada Selasa (16/2) saham BANK ditutup di level 1.120 dengan total peningkatan 89,8 persen dalam satu pekan. Kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 14,6 triliun. BANK dan BANK-W melakukan IPO pada 1 Februari 2021.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Baru, Harga Bitcoin Capai Rp 707,672 Juta