EKBIS.CO, JAKARTA -- Penerbitan surat utang korporasi dari sektor perbankan kurang bergairah pada tahun lalu. Penurunan nilai penerbitan surat utang perusahaan perbankan tidak terlepas dari pertumbuhan kredit yang relatif rendah selama pandemi.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan perbankan merupakan sektor yang paling aktif dalam menerbitkan surat utang. "Bank mengalami peningkatan likuditas dan permodalan yang masih mencukupi selama pandemi," kata Nyoman, Selasa (16/2).
Nyoman melihat tren penerbitan surat utang korporasi mengalami perubahan sepanjang 2020. Salah satu sektor yang terdampak oleh pandemi antara lain sektor keuangan.
Berdasarkan data tahun 2020, nilai penerbitan surat utang korporasi dalam negeri mencapai Rp 86,96 triliun. Sebesar 56,89 persen atau Rp 44,97 triliun berasal dari sektor selain institusi keuangan, sedangkan 43,11 persen atau Rp 41,97 triliun berasal dari sektor keuangan.
Selama tahun 2020, nilai penerbitan surat utang perusahaan perbankan, baru tercatat sekitar Rp 7,88 triliun. Nilai penerbitan tersebut jauh berkurang dibanding nilai penerbitan sepanjang 2019 lalu yang mencapai Rp 24,28 triliun.
Begitu pula dengan industri multifinance atau pembiayaan. Dalam periode yang sama, nilai penerbitan surat utang perusahaan multifinance menurun menjadi Rp 14,01 triliun.
"Secara umum Perusahaan Tercatat Obligasi maupun Sukuk tahun lalu didominasi oleh sektor keuangan. Namun demikian, sektor lain juga memiliki peluang yang sama sepanjang memang dapat menunjukkan kepada investor, kemampuan membayar yang memadai selain imbal hasil yang menarik," tutup Nyoman.