Rabu 17 Feb 2021 18:00 WIB

Laba Bank Mega Naik 50 Persen Jadi Rp 3,01 Triliun

Kenaikan laba Bank Mega ditopang pendapatan bunga bersih dan fee based income.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Mega Tbk mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp 3,01 triliun sepanjang 2020. Adapun realisasi ini tumbuh 50 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2 triliun.
Foto: Bank Mega
PT Bank Mega Tbk mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp 3,01 triliun sepanjang 2020. Adapun realisasi ini tumbuh 50 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Mega Tbk mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp 3,01 triliun sepanjang 2020. Adapun realisasi ini tumbuh 50 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2 triliun. 

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan pertumbuhan laba tersebut diperoleh dari pendapatan bunga bersih atau net interest income naik sebesar sembilan persen menjadi Rp 3,9 triliun dari posisi 2019 sebesar Rp 3,58 triliun. 

Baca Juga

“Selain itu fee based income juga turut andil dalam menyumbang kenaikan laba, terjadi kenaikan sebesar 26 persen menjadi Rp 2,9 triliun dari posisi 2019 sebesar Rp 2,3 triliun,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (17/2).

Menurutnya, perusahaan menyikapi kondisi makro ekonomi sepanjang 2020 yang penuh tantangan. Namun perusahaan tetap tumbuh secara signifikan dan berkesinambungan bahkan indikator utama keuangan berada di atas rata-rata industri.

“Kelesuan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi, mengakibatkan kredit mengalami pertumbuhan negatif sebesar minus enam persen menjadi Rp 48,5 triliun dari Rp 51,0 triliun pada 2019. Secara komposisi, kredit korporasi masih tumbuh positif dibandingkan segmen lainnya sebesar 55 persen menjadi Rp 26,2 triliun,” jelasnya.

Sepanjang 2020, dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar sembilan persen menjadi Rp 79,19 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 72,8 triliun. Dari sisi komposisi, deposito masih mendominasi DPK sebesar 72 persen, disusul tabungan sebesar 17 persen dan giro sebesar 11 persen.

Kostaman menyebut perusahaan mampu mengendalikan beban operasional mengakibatkan perbaikan rasio beban operasional dibandingkan pendapatan operasional (BOPO) tumbuh 65,9 persen dibanding posisi 2019 sebesar 74,10 persen. Hal ini merupakan merupakan dampak dari inovasi digital dan otomasi yang telah diberlakukan sejak dua tahun terakhir, baik untuk back office maupun front office.

Kemudian permodalan perusahaan semakin kokoh yang tercermin dari rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 31,04 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 23,68 persen. Sepanjang 2020 total aset sebesar Rp 112,2 triliun atau naik 11 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 100,8 triliun.

“Rasio permodalan yang kuat merupakan hal penting untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement