EKBIS.CO, KOLOMBO -- Pemberi pinjaman komersial Sri Lanka diminta untuk memberikan sebagian dari pendapatan valuta asing yang dikonversi oleh eksportir ke dalam mata uang rupee kepada bank sentral, kata Deputi Gubernur Bank Sentral Sri Lanka Dhammika Nanayakkara dilansir Bloomberg, Ahad (21/2).
Pada 18 Februari, Bank Sentral Sri Lanka mengeluarkan pemberitahuan resmi yang mewajibkan eksportir untuk mengubah sebanyak 25 persen dari hasil ekspor menjadi rupee. Pendapatan tersebut harus dikembalikan dalam 180 hari setelah pengiriman.
Nanayakkara mengatakan instruksi tersebut telah diinformasikan kepada pemberi pinjaman. Dalam anggaran 2021, Sri Lanka menetapkan tarif 2 rupee per dolar untuk semua pengiriman uang yang masuk dari luar Sri Lanka.