EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa beserta Tim didampingi oleh SBM Lampung Regional Kota Bandar Lampung Agung Kaharesa, dan SBM Lampung Regional Tulang Bawang dan sekitar Fresly melakukan kunjungan lapangan terkait implementasi Digitalisasi SPBU di wilayah Lampung, Palembang, dan sekitarnya. Pada kesempatan ini Kepala BPH Migas mengapresiasi PT Pertamina (Persero) MOR II terkait kepatuhan SPBU dalam melaksanakan pencatatan nomor polisi untuk setiap pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) dengan presentase rata rata sebesar 85 persen khususnya wilayah Lampung dan Bengkulu.
Hal ini menunjukan bawah terlaksananya Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak. Tentunya hal ini akan dapat menjadi contoh untuk MOR lain, karena rata rata pencatatannya jauh diatas Nasional sebesar 38 persen.
"Kami mengapresiasi MOR II atas kepatuhannya dalam pencatatan nopol, kami sangat berharap MOR lain dapat mencontoh MOR II ini atas pencapaiannya dalam mencatat nomor kendaraan pada setiap SPBU," ucap Kepala BPH Migas.
Kepala BPH Migas juga menyatakan terkait JBKP diluar Jamali ini sudah diperhitungkan biaya kompensasi JBKP nya yang digantikan oleh pemerintah untuk PT Pertamina (Persero) yang bersumber dari APBN.
BPH Migas yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM, mengharapkan Program Digitalisasi SPBU yang dikembangkan oleh PT. Pertamina (Persero) mampu meningkatkan akuntabilitas penyaluran JBT dan JBKP, sehingga data dan informasi yang diproduksi melalui program ini dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan yang akurat oleh BPH Migas.