Ahad 07 Mar 2021 18:11 WIB

Penyelundupan 23.942 Benur Lewat Soekarno-Hatta Digagalkan

Benur itu rencananya diterbangkan ke Tanjung Pinang disamarkan sebagai paket garmen.

Red: Andri Saubani
Benih bening lobster (ilustrasi).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Benih bening lobster (ilustrasi).

EKBIS.CO, BANTEN -- Aparat gabungan menggagalkan upaya pengiriman 23.942 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Tangerang, Banten. Benur itu rencananya diterbangkan ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan disamarkan sebagai paket garmen.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (7/3), mengungkapkan, benur tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.

Baca Juga

"Alhamdulillah, berkat sinergi koordinasi, kerja sama dan komunikasi, dukungan dari instansi terkait serta stakeholder (pemangku kepentingan) di lingkungan bandara, kami berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat, 5 Maret kemarin," kata Rina.

Rina menyebut pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaos dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim. Namun, lanjut Kepala BKIPM, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan saat paket tersebut melewati sinar x-ray.

Alhasil, petugas membuka karung tersebut dan ditemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper. Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan lima botol es batu.

"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," ujar Rina.

Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen). Rina memastikan bahwa jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.

"Terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," urainya.

Rina berharap kejadian ini menjadi peringatan kepada para tengkulak atau penyelundup BBL. Dia memastikan, KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor BBL karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Menteri Trenggono menegaskan lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement