EKBIS.CO, MEDAN -- Tim BPH Migas yang dipimpin Direktur BBM Patuan Alfon Simanjuntak melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP secara langsung kepada Walikota Medan yang baru dilantik beberapa hari yang lalu Bobby Nasution.
Bertempat di kediaman Rumah Dinas, Walikota Medan didampingi beberapa Kepala Dinas terkait menerima secara langsung kunjungan kerja Tim BPH Migas. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Manager Retail MOR 1 PT Pertamina (Persero) Pierre Janitza Wauran.
Kunjungan tim BPH Migas terkait, Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 55/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Per Provinsi/Kabupaten/Kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 56/P3JBKP/BPH Migas/KOM/2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Per Provinsi/Kabupaten/Kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2021, BPH Migas telah menetapkan kuota volume JBT jenis minyak Solar sebesar 215.228 KL dan kuota volume JBKP jenis Premium sebesar 93.334 KL untuk wilayah Kota Medan.
Walikota Medan menyambut baik kunjungan kerja dari Tim BPH Migas, karena dengan berjalan baiknya Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat lebih efektif melayani masyarakat terhadap kebutuhan BBM. Diharapkan dengan angka kuota volume Solar Subsidi dan Premium yang telah ditetapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan selama satu tahun kedepan.
Di akhir pertemuan tersebut Direktur BBM menyampaikan agar Pemerintah Kota Medan ikut membantu mengawasi Pendistribusian JBT di wilayah Kota Medan agar lebih tepat sasaran