Endang mengatakan MMI saat ini bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia untuk program Wakaf Uang Berkah Umat. Proyek yang diinisiasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini merupakan pemanfaatan wakaf uang dengan MMI sebagai pengelola investasi dari wakaf uang tersebut.
Nazir kerja sama dengan Manajer Investasi untuk pengelolaan wakaf dilakukan dengan lebih profesional. BSI bertindak sebagai penerima wakaf uang dan bekerja sama dengan nazir.
"Dalam proses pengelolaan wakaf tersebut akan dikelola lebih profesional kerja sama dengan MI, kita pengelola investasinya," katanya.
Endang mengatakan MMI punya produk portofolio syariah yang cukup lengkap mulai dari reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, juga saham, onshore dan offshore. Menurutnya, semua portofolio tumbuh dengan baik, termasuk jumlah investornya.
Secara total MMI mencatat AUM reksa dana sebesar Rp 49,3 triliun pada 2020. Sementara untuk total dana kelolaan, termasuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Produk Investasi Alternatif, Pengelolaan Dana Nasabah Individu, serta AUM dari Mandiri Investment Management Singapore (MIMS) di akhir tahun 2020 mencatatkan total dana kelolaan sebesar Rp 67,6 triliun.