EKBIS.CO, JAKARTA -- Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat terdapat sebanyak 73 persen atau 12.808 peserta dari kategori pemegang polis Bancassurance yang sudah mengikuti program restrukturisasi polis. Data tersebut tercatat per 9 Maret 2021 atau sekitar 1,5 bulan sejak pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya berjalan.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, pada periode yang sama, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga mencatat sebanyak 62 persen atau 128.766 peserta dari kategori pemegang polis korporasi yang telah memberikan persetujuan untuk mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.
"Peningkatan jumlah yang signifikan ini tentunya telah memberikan semangat dan motivasi kami, Tim Percepatan Restrukturisasi untuk terus bekerja dan melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan melayani seluruh pemegang polis," ujar Mahelan kepada Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (10/3).
Selain itu, lanjut Mahelan, ada sebanyak 245.458 peserta dari kategori pemegang polis ritel yang turut mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya. Mahelan menyebut nilai tunai polis ritel yang telah setuju direstrukturisasi mencapai 69,44 persen hingga 9 Maret 2021
"Atas capaian ini, kami berterima kasih kepada seluruh pemegang polis yang telah memahami kondisi ini hingga akhirnya pemerintah dengan didukung DPR, otoritas dan pemangku kebijakan lainnya dapat menjalankan program restrukturisasi," kata Mahelan.