EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan penanganan delapan danau kritis guna mengembalikan fungsi tampungan air. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam penyelamatan danau kritis di Indonesia ditempuh melalui kegiatan struktural dan nonstruktural.
"Keduanya membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/3).
Pada TA 2020, penanganan dilanjutkan Kementerian PUPR dengan merevitalisasi delapan danau kritis terdiri dari enam Danau Super Prioritas yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah. Kemudian Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, dan Danau Tempe di Sulawesi Selatan. Sedangkan dua Danau Prioritas yakni Danau Poso di Sulawesi Tengah dan Danau Sentani di Papua.
Penanganan pertama terhadap Danau Toba di Sumatera Utara pada TA 2020 telah dilakukan Preparation of Water Resources Strategic Implementation Plan for Priority Lake - West Region. Kemudian pelebaran Alur Tano Ponggol di Kabupaten Samosir dan dilanjutkan pada TA 2021.
Kedua Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat juga dilakukan Preparation of Water Resources Strategic Implementation Plan for Priority Lake - West Region. Ketiga Danau Rawa Pening di Jawa Tengah dengan volume tampung 48,15 juta m3 dan luas 1.850 hektare.
Penanganan keempat dilakukan pada Danau Tempe di Sulawesi Selatan yang telah dikerjakan sejak 2018. Selanjutnya penanganan kelima Danau Limboto di Gorontalo yang memiliki volume tampung 75 juta meter kubik dan luas 3.000 hektare.
Keenam Danau Tondano di Sulawesi Utara yang memiliki volume tampung 668,57 juta meter kubik dan luas 4.616 hektare. Ketujuh Danau Poso di Sulawesi Tengah dengan volume tampung 71.812 juta meter kubik dan luas 37.890 hektare. Terakhir Danau Sentani di Papua dengan membangun bangunan pengendali sedimen.
Kementerian PUPR sejak tahun 2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 15 danau kritis yang menjadi prioritas nasional untuk ditangani berdasarkan Konferensi Nasional Danau Indonesia (KNDI) di Denpasar, Bali pada 13 Agustus 2009 silam. Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai.