EKBIS.CO, JAKARTA – News Corp mencapai kesepakatan tiga tahun dengan Facebook Inc di Australia. Pada bulan lalu, parlemen Australia mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan Alphabet Inc, Google, dan Facebook membayar perusahaan media jika menggunakan konten yang dimuat di media yang berada di Australia.
“Kesepakatan dengan Facebook merupakan tonggak penting dalam mengubah ketentuan perdagangan untuk jurnalisme dan akan berdampak material dan berarti pada bisnis berita Australia kami,” kata Chief Executive Officer News Corp Robert Thomson dikutip dari Reuters, Selasa (16/3).
Langkah yang diambil oleh pemerintah Australia juga menarik perhatian global. Negara lain seperti Kanada dan Inggris mempertimbangkan langkah serupa untuk melindungi media berita lokalnya.
Kesepakatan yang dicapai bersama Facebook juga melibatkan surat kabar nasional News Corp. Begitu juga dengan surat kabar metropolitan seperti The Daily Telegraph di New South Wales. Sky News Australia juga telah mencapai kesepakatan baru dengan Facebook. Meskipun begitu, News Corp tidak mengumumkan bagaimana rincian keuangan terkait kesepakatan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan Facebook News ke Australia,” kata Kepala Kemitraan Berita Facebook untuk Australia dan Selandia Baru Andrew Hunter.
Sebelumnya, News Corp pada Februari 2021 juga membuat kesepakatan dengan Google untuk mengembangkan platform langganan dan berbagi pendapatan iklan. Begitu juga dengan mengembangkan jurnalisme video oleh YouTube.