Rabu 17 Mar 2021 22:22 WIB

2021, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Jadi Rp 35 Ribu

DJSN menyebut iuran BPJS Kesehatan Kelas III naik sesuai aturan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan melayani pengurusan keanggotaan peserta jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni mengatakan iuran BPJS Kesehatan kelas III yang harus dibayar oleh Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) naik menjadi Rp 35 ribu sesuai dengan aturan.
Foto: ANTARA/AMPELSA
Karyawan melayani pengurusan keanggotaan peserta jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni mengatakan iuran BPJS Kesehatan kelas III yang harus dibayar oleh Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) naik menjadi Rp 35 ribu sesuai dengan aturan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni mengatakan iuran BPJS Kesehatan kelas III yang harus dibayar oleh Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) naik menjadi Rp 35 ribu sesuai dengan aturan.

"Kami berdiskusi pada rapat koordinasi yang kita lakukan dan konsultasi melalui surat, pemerintah tetap akan merujuk pada regulasi yang berlaku saat ini, jadi seperti yang tercantum pada Perpres (Peraturan Presiden)," kata Achmad dalam Rapat Kerja Dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (17/3).

Terkait besaran iuran tersebut, DJSN telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kantor Staf Presiden dan BPJS Kesehatan. Pada rapat itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran klaim bayi lahir sebesar Rp 679,576 miliar pada periode pelayanan setelah 9 Juli 2020.

Ali Ghufron menuturkan pada tahun 2020, ada 2.131 rumah sakit yang mengusulkan klaim persalinan. Dari 2.131 rumah sakit itu, ada 275 rumah sakit yang melakukan 90 persen persalinan dengan tindakan bedah sesar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement