Kamis 18 Mar 2021 14:06 WIB

Airlangga Setujui Rights Issue BRI untuk Holding Ultra Mikro

Right issue diharapkan terjadi pada kuartal III.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ekosistem holding BUMN ultra mikro yang terdiri atas BRI, PNM, dan Pegadaian telah mendapat dukungan dan persetujuan dari sejumlah instansi.
Foto: ANTARA/Jojon
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ekosistem holding BUMN ultra mikro yang terdiri atas BRI, PNM, dan Pegadaian telah mendapat dukungan dan persetujuan dari sejumlah instansi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, ekosistem holding BUMN ultra mikro yang terdiri atas BRI, PNM, dan Pegadaian telah mendapat dukungan dan persetujuan dari sejumlah instansi. Kartika menyampaikan Komite Privatisasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyetujui program privatisasi untuk pembentukan ekosistem ultra mikro melalui rights issue BRI.

Negara berpartisipasi melalui penyetoran saham Seri B negara pada Pegadaian dan PNM kepada BRI. Kata Kartika, saham bagian publik akan ditawarkan kepada publik dan dibayar secara tunai kepada BRI.

"BRI akan melakukan rights issue, diharapkan terjadi pada triwulan III dan rights issue ini nanti akan dikuti pemerintah dalam bentuk penyetoran seluruh seri B ke Pegadaian dan PNM, dan telah disetujui Komite Privatisasi," ujar Kartika saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3).

Kendati begitu, lanjut Kartika, pemerintah tetap mempertahankan satu lembar saham Seri A Dwiwarna. Dengan begitu, ucap Kartika, pemerintah tetap memiliki kontrol terhadap Pegadaian dan PNM. Kartika menambahkan, proses transaksi akan dilakukan menggunakan penilaian independen atau kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk melakukan perhitungan wajar sesuai ketentuan pasar modal.

Selain Komite Privatisasi, lanjut Kartika, OJK meminta valuasi saham yang wajar saat rights issue dan adanya perlindungan tehadap pemegang saham minoritas. Sementara Bank Indonesia, ungkap Kartika, mendukung pembentukan ekosistem ultra mikro dengan tetap mempertahankan diversifikasi sumber pendanaan PNM dan Pegadaian selain dari BRI.

"LPS berharap ekosistem ultra mikro dapat menjadi mitra dan mempertahankan eksistensi lembaga keuangan lokal seperti BPR dan meminta tidak bertentangan dengan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ucap Kartika.

Kartika mengatakan, Kementerian BUMN berkomitmen memberikan layanan produk yang lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk 29 juta usaha ultra mikro pada 2024. Kartika menegaskan model bisnis entitas, budaya, serta peran dari Pegadaian dan PMN akan tetap dipertahankan.

"Ekosistem tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja di Pegadaian dan PMN. Sinergi co-location akan memperluas coverage dari Pegadaian dan PNM dan dampak dari Sinergi juga akan diteruskan kepada nasabah contohnya dalam penurunan bunga pinjaman kepada nasabah," kata Kartika menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement