Senin 22 Mar 2021 11:37 WIB

Suku Bunga Perbankan Masih Belum Juga Turun Signifikan

Hingga Januari 2021, suku bunga BI sudah turun 125 bps, SBDK hanya 78 bps.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pada Januari 2020 sampai Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps (yoy), sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps (yoy).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pada Januari 2020 sampai Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps (yoy), sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps (yoy).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia melakukan penilaian terhadap kebijakan publikasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan Suku Bunga Kebijakan Bank Indonesia telah direspons perbankan dengan penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).

"Namun penurunannya masih terbatas dan penurunan suku bunga deposito satu bulan lebih agresif sehingga terjadi pelebaran spread," katanya dalam keterangan pers, Senin (22/3).

Pada Januari 2020 sampai Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps (yoy), sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps (yoy). Hal itu menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR melebar dari 5,82 persen pada Januari 2020 menjadi 6,28 persen pada Januari 2021.  

Di sisi lain, suku bunga deposito satu bulan turun sebesar 189 bps (yoy), sehingga spread antara SBDK dan suku bunga deposito satu bulan mengalami kenaikan dari 4,86 persen menjadi 5,97 persen. SBDK bank BUMN diperkirakan akan menurun sejalan dengan telah diumumkannya penurunan SBDK bank-bank BUMN.

Pada posisi Januari 2021, SBDK Bank BUMN masih tertinggi yakni 10,80 persen dibandingkan dengan kelompok bank lainnya. Namun demikian, SBDK bank-bank BUMN diperkirakan akan menurun pada bulan Maret 2021.

"Percepatan penurunan SBDK kelompok bank BUMN yang telah diumumkan diharapkan juga diikuti oleh kelompok bank lain," katanya.

Publikasi “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan" merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bulan Februari 2021. Tujuan dari publikasi dimaksud adalah untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia.

Selain itu, kebijakan diharap dapat memperluas diseminasi informasi kepada konsumen, baik korporasi maupun individu. Agar bank dapat meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement