EKBIS.CO, JAKARTA — Konsorsium PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) bersama Incheon International Airport Corporation (IIAC) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memenangkan tender seleksi pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam. Pengelolaan bandara tersebut dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan masa 25 tahun.
"Kemenangan Konsorsium AP I dalam seleksi pengelola Bandara Hang Nadim ini merupakan milestone penting bagi perusahaan,” kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/3).
Dia menjelaskan, hal tersebut merupakan pertama kalinya perusahaan memenangkan persaingan di antara para pelaku kunci industri bandara lainnya, baik nasional maupun global. Faik menuturkan, kemennangan tender tersebut juga merupakan pengakuan terhadap kapabilitas dan kualitas Angkasa Pura I sebagai perusahaan pengelola bandara terpercaya.
Dengan dimenangkannya tender pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam ini, lanjut Faik, maka kedepannya AP I memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kontrak kerja sama pengelolaan bandara-bandara potensial lainnya. Khususnya baik bandara di dalam negeri maupun luar negeri.
“Ini juga akan memperkuat dan memberikan nilai tambah yang lebih strategis terhadap rencana pembentukan Holding BUMN aviazi dan ekosistem pariwisata,” jelas Faik.
Dimenangkannya tender pengelolaan Bandara Hang Nadim tersebut juga menurut Faik otomatis menambah portofolio dan jaringan pengelolaan bandara perusahaan. Sehingga, kata Faik, total bandara yang dikelola AP I menjadi 16 bandara.
Keputusan tender tersebut berdasarkan pengumuman Panitia Pengadaan Proyek KPBU Bandara Hang Nadim di bawah Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) pada Jumat 19 Maret 2021 melalui website BP Batam bpbatam.go.id. Konsorsium AP I berhasil meraih peringkat I dengan poin 100 sehingga mengungguli peserta konsorsium tersisa dari proses panjang seleksi yaitu Konsorsium Batam yang terdiri dari PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan Egis Project S.A, Engie South East Asia Pte Ltd.
Meskipun begitu, panitia lelang KPBU Bandara Hang Nadim Batam masih memfasilitasi peserta lelang yang berkeberatan atas hasil pengumuman tersebut dengan mempersilahkan peserta yang keberatan untuk mengirimkan sanggahan tertulis. Keberatan tersebut dapat diajukan dengan masa sanggahan selama lima hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman hingga 26 Maret 2021 pukul 16.30 WIB.