Rabu 24 Mar 2021 12:19 WIB

BI Dorong Industri Keuangan Manfaatkan Sekuritisasi Aset

Penggunaan produk sekuritisasi aset selama ini masih didominasi perusahaan BUMN.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri), didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri), Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kedua kanan) dan Rosmaya Hadi.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri), didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri), Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kedua kanan) dan Rosmaya Hadi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mendorong pendalaman pasar keuangan dengan sekuritisasi aset. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan sekuritisasi aset adalah alternatif pendanaan selain dari perbankan yang punya banyak manfaat dan perlu dikembangkan. 

"Perkembangan sekuritisasi aset sudah baik tapi kita bisa lebih optimal lagi," katanya dalam Webinar Potensi dan Tantangan Sekuritisasi Aset, Rabu (24/3). 

Baca Juga

Destry mengatakan memang ada tantangan kompleks terkait instrumen ini, misal metode dan pengajuannya yang tidak sama saat ajukan kredit ke bank. Dibutuhkan pihak penunjang lain untuk menerbitkannya, seperti perusahaan investasi, pemeringkat, juga penjamin. 

Selain itu ada tantangan likuiditas karena masih sedikit pihak yang menerbitkan instrumen sekuritisasi aset ini. Destry mendorong agar pelaku pasar atau perusahaan-perusahaan bisa menggunakan produk sekuritisasi aset yang selama ini masih didominasi perusahaan BUMN.

"Dari presiden sendiri sangat mengharapkan bahwa sekuritisasi aset bisa berkembang pesat di Indonesia, seiring dengan adanya Lembaga Pengelola Investasi atau SWF," katanya.

Dengan potensi dana asing yang akan masuk, maka butuh banyak instrumen atau produk investasi untuk menampung dana-dana tersebut. Produk sekuritisasi aset ini seperti Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) dan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). 

Destry mengatakan manfaat produk ini cukup banyak baik bagi investor maupun issuer. Bagi investor, sekuritisasi aset menjadi alternatif diversifikasi produk baru dengan risiko yang lebih rendah karena memiliki underlying asset. 

Sementara untuk penerbit dapat memperoleh pendanaan segar tanpa meningkatkan rasio kredit karena sifatnya off balancesheet. Sekuritisasi bisa dilakukan atas berbagai kredit, mulai dari KPR, UMKM, hingga kartu kredit tanpa perlu menjual aset. 

"Dengan sekurititasi bisa dapat pendapatan lain, generate income yang bisa digunakan kegiatan lain," katanya.

Saat ini, sekuritisasi aset didominasi dari kredit perumahan. Destry mengatakan inovasi ini akan terus disosialisasikan secara berkelanjutan karena berpotensi besar untuk terus dikembangkan dan memperdalam pasar keuangan Indonesia. 

Dengan pemahaman lebih dalam pada berbagai pihak, maka pasar sekurititasi aset bisa terus berkembang. Destry mengajak semua stakeholder untuk mengoptimalkan peluang dan mengatasi  tantangan yang ada, baik dari sisi SDM, akuntansi, prinsip, perpajakan, pricing, rating. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement