Kamis 25 Mar 2021 23:29 WIB

Sandiaga Pastikan Penghematan Anggaran tak Pengaruhi Kinerja

Sandiaga menyebut penghematan anggaran lebih kepada belanja modal

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Rapat tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, sebesar Rp300 miliar sesuai Raker pada 26 Januari 2021 serta membahas isu-isu strategis pariwisata dan ekraf seperti hibah pariwisata, perkembangan peraturan turunan UU Ekraf, konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi prioritas dan super prioritas.
Foto:

Selain pembahasan dampak pemotongan anggaran APBN 2021, rapat kerja juga membahas skema anggaran fungsi pariwisata di kementerian/lembaga terkait dan isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif. Terkait skema anggaran fungsi pariwisata di K/L terkait, Menparekraf Sandiaga menjelaskan total alokasi dukungan kementerian/lembaga untuk pembangunan pariwisata pada 2021 adalah sebesar Rp 9,9 triliun dan total alokasi DAK fisik bidang pariwisata pada 2021 sebesar Rp629 miliar.

Sementara untuk isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satu yang disampaikan adalah program dana hibah pariwisata. Menparekraf mengatakan pada tahun ini program tersebut akan kembali dilanjutkan dan diperluas.

"Dana hibah pariwisata akan kita tingkatkan di 2021 untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang tahun lalu hanya bisa menyentuh hotel dan restoran," kata Sandiaga. Dari alokasi hibah pariwisata pada 2020 sebesar Rp 3,3 triliun, sudah terealisasi Rp 2,2 triliun. 

Sektor industri penerima yaitu 6.818 hotel dan 7.625 restoran.Sedangkan usulan hibah pariwisata pada 2021, saat ini masih dalam proses pengajuan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata. Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah.

Sebagai bentuk bahan perluasan, nantinya dana hibah pariwisata pada 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).

 

"Serta, fokus pengembangan destinasi wisata terintegrasi, di mana harapan dari Komisi X untuk dapat ditingkatkan secara signifikan jumlah desa wisata menjadi desa wisata mandiri melalui pendampingan. Harapannya, dapat tercipta pariwisata yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berkualitas dari desa wisata," kata Sandiaga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement