Jumat 26 Mar 2021 15:45 WIB

Waskita Targetkan Divestasi Jalan Tol Kelar Kuartal III 2021

Divestasi ini bertujuan untuk mengendalikan beban bunga pinjaman perseroan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
PT Waskita Karya, salah satu BUMN di bidang jasa konstruksi.
PT Waskita Karya, salah satu BUMN di bidang jasa konstruksi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk berencana melakukan divestasi atau melepas saham atas sejumlah jalan tol yang dimilikinya. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kinerja pada tahun ini. 

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan divestasi ini bertujuan untuk mengendalikan beban bunga pinjaman perseroan. Adapun ruas tol yang akan dilepas yaitu yang telah selesai proses pembangunannya. 

Baca Juga

"Tahun ini, Waskita menargetkan pelepasan 8 hingga 9 ruas tol dengan target total nilai transaksi sekitar Rp10 triliun," kata Destiawan melalui keterangan resminya, Jumat (26/3). 

Dengan pelepasan ruas di tahun ini, Waskita menargetkan dapat melakukan dekonsolidasi utang mencapai Rp17 – 18 triliun. Selain melalui dekonsolidasi, Waskita juga akan menggunakan hasil divestasi untuk pembayaran kewajiban kepada kreditur.

 Manajemen Waskita menggunakan beberapa skema transaksi seperti penerbitan instrumen ekuitas dan skema tukar saham (shareswap). Selain itu ada juga skema penjualan langsung untuk memastikan divestasi dapat terlaksana tepat waktu. 

PT Waskita Toll Road (WTR) pada 5 Maret lalu telah menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dalam rangka divestasi jalan tol. Total nilai atas dua transaksi tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Pertama, WTR telah menandatangani PPJB untuk divestasi 20 persen dari total 40 persen kepemilikan saham pada PT Jasamarga Semarang Batang, pengelola jalan tol Semarang – Batang. Kedua, WTR juga menandatangani PPJB untuk divestasi 30 persen saham pada PT Jasa Marga Kualanamu Tol, pengelola jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, dengan nilai transaksi sebesar Rp824 miliar. 

Investor untuk transaksi divestasi tersebut adalah Kings Ring Ltd. Finalisasi atas kedua transaksi tersebut ditargetkan untuk dapat segera dilaksanakan setelah seluruh administrasi dan legalitas telah dilengkapi. 

Waskita menargetkan beberapa transaksi divestasi lain akan dapat segera diselesaikan di kuartal II dan kuartal III. Termasuk transaksi divestasi dengan Indonesia Investment Authority (INA) untuk kedepannya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement