EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah Indonesia bersinergi dengan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimplementasikan digitalisasi keuangan di Masjid. Pada tahap awal, masjid di seluruh lingkungan Kementerian Lembaga akan memanfaatkan aplikasi BSI mobile untuk instrumen pembayaran QRIS.
Menurut Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna, pemanfaatan BSI Mobile dan QR Indonesia Standard (QRIS) ini dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf secara non tunai.
"Layanan BSI mobile mudah-mudahan dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan," kata Anton dalam keterangan pers, Jumat (26/3).
Penguatan layanan digital BSI, lanjut Anton, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia. Sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta mempermudah kegiatan perekonomian.
Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim mengemukakan sebagai pusat peradaban masjid memiliki fungsi sentral untuk umat Islam.
"Aplikasi Syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi," ujar Agus.