EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah berkontribusi melakukan pendanaan penanganan perubahan iklim. Saat ini pemerintah pusat melalui APBN, rata-rata belanja kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perubahan iklim sebesar Rp 86,7 triliun per tahun dengan 88,1 persen diantaranya infrastruktur hijau atau green infrastructure.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah dapat memulai komitmen di dalam pendanaan climate change melalui APBD-nya.
“Belanja APBN ke pemda melalui transfer daerah ditujukan untuk mendukung program climate change. Kita terus memperbaiki formulasi kebijakan transfer ke daerah agar makin memberikan dukungan mengatasi tantangan perubahan iklim,” ujarnya saat acara Pendanaan Publik Perubahan Iklim Tingkat Nasional dan Daerah secara virtual, Selasa (30/3).
Menurutnya selama ini dana alokasi khusus (DAK) nonfisik dialokasikan untuk memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah. Kemudian, transfer lain seperti dana insentif daerah (DID) juga ditujukan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola serta menangani sampahnya agar semakin sustainable dan ramah lingkungan.
“Kita berharap seluruh komitmen Indonesia melalui APBN terus dijaga dan menjadi show keys namun tentu tidak memadai selama pemda tidak ikut berpartisipasi,” ucapnya.
Ke depan dia memastikan pemerintah akan memulai program regional climate budget tagging pada level daerah yang akan diujicobakan kepada 11 daerah yaitu tujuh provinsi, tiga kabupaten dan satu kota pada tahun ini. Menurutnya, jika daerah juga melakukan akuntabilitas transparansi untuk mendanai climate change maka Indonesia menjadi negara yang mampu menjalankan komitmennya dalam mengatasi dampak climate change.
“Apabila pemda dan pusat mampu menunjukkan komitmen yang kredibel, transparan dan akuntabel maka kita akan memiliki kehadiran dan peranan global,” ucapnya.