EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan sembilan BUMN konstruksi seperti Wijaya Karya, Adhi Karya Waskita Karya, Hutama Karya, Brantas Abipraya, Pembangunan Perumahan, Amarta Karya, Nindya Karya dan Perum Perumnas, serta BTN menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional demi mewujudkan energi bersih melalui gerakan penggunaan kompor induksi di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (31/3).
"Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah meningkatkan penggunaan kompor induksi di sektor rumah tangga untuk mengurangi impor LPG dan penghematan devisa negara," ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick menyampaikan, sinergi ini upaya mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional demi mewujudkan energi bersih melalui gerakan penggunaan kompor induksi. Erick menyebut sinergi ini langkah konkret dari BUMN dalam upaya mendorong peningkatan ketahanan energi nasional yaitu dengan memastikan penyerapan energi dalam negeri.
"Melalui sinergi BUMN dalam mendorong gerakan penggunaan kompor induksi, dapat mengurangi biaya impor energi dan mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Program ini sangat bermanfaat bagi berbagai kalangan sehingga perlu digaungkan secara berkelanjutan dengan skala yang lebih besar," ucap Erick.
Erick menjelaskan, dalam sinergi ini terdapat dua poin yang menjadi landasan utama. Pertama, mendorong penggunaan kompor induksi pada proyek unit perumahan dan apartemen yang sedang atau akan dibangun. Kedua, menciptakan kemudahan kepada mitra kerja yang menerapkan program konversi kompor LPG ke kompor induksi.
"Melalui gerakan penggunaan kompor induksi ini diharapkan penggunaan energi bersih dan energi dalam negeri bisa lebih masif, dan secara langsung mendorong kemandirian dan ketahanan energi," lanjut Erick.
Selain itu, dalam acara ini PLN juga melakukan sinergi dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian PUPR dilakukan untuk mengembangkan integrasi data layanan listrik untuk KPR bersubsidi.
Erick mendukung penuh kerja sama antara Kementerian PUPR dengan PLN. Dengan integrasi data tersebut, ucap Erick, pemerintah melalui Kementerian PUPR dapat memantau keterhunian rumah bersubsidi melalui data pengguna listrik.
"Diharapkan alokasi subsidi melalui KPR bersubsidi dapat lebih termonitor dan tepat sasaran," kata Erick menambahkan.