Selasa 30 Mar 2021 18:17 WIB

Kementerian BUMN Tetapkan Direktur Baru Askrindo

Kementerian BUMN melakukan perubahan nomenklatur Direktur Operasional.

Red: Nidia Zuraya
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian BUMN pada Senin (29/3) menetapkan pergantian direktur baru di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).

Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-104/MBU/03/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 04/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/III/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kredit Indonesia.

Baca Juga

Melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (30/3), Kementerian BUMN melakukan perubahan nomenklatur dari semula Direktur Operasional Komersil dan Direktur Operasional Ritel menjadi Direktur Operasional. Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Dwi Agus Sumarsono dan Anton Fadjar Siregar serta mengangkat Erwan Djoko Hermawan sebagai Direktur Operasional PT Askrindo.

Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada direktur yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi, serta kontribusi bagi kemajuan Askrindo selama memangku jabatan.

Manajemen berharap, direktur yang baru dapat membawa Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.

Ada pun susunan direksi PT Askrindo yang baru, sebagai berikut:

Direktur Utama: Dedi Sunardi

Direktur Keuangan: Liston Simanjuntak

Direktur Teknik: Vincentius Wilianto

Direktur Kepatuhan & SDM: Kun Wahyu Wardana

Direktur Operasional: Erwan Djoko Hermawan

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement