EKBIS.CO, JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menggandeng Perguruan Tinggi dalam rangka sinergi pengembangan sektor hilir migas. Kali ini BPH Migas melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Tanjungpura di Gedung BPH Migas, Jakarta (31/03/2021). Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan di Bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi ditandatangani oleh Kepala BPH Migas Dr.. Ir M. Fanshurullah Asa, MT dan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H, M. Si.
Nota Kesepahaman yang berlaku selama 3 tahun ini meliputi 9 ruang lingkup yang meliputi
1. Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
2. Penyelenggaraan Kolaborasi riset, Kegiatan Ilmiah, Kajian Ilmiah, Seminar, dan Lokakarya di bidang minyak dan gas bumi.
3. Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang minyak dan gas bumi.
4. Penempatan tenaga ahli sebagai tenaga konsultan atau part-time.
5. Pertukaran informasi dan data ilmiah.
6. Penggunaan sarana dan prasarana penelitian dan fasilitas lain yang dimiliki oleh PARA PIHAK.
7. Penyediaan fasilitas dan dana yang diperlukan dalam kerja sama.
8. Pengembangan Inovasi dan Pengembangan Usaha
9. Kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK.
Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si. dalam sambutan pasca penandatanganan MoU menyatakan bahwa Untan satu-satunya Universitas Negeri di Kalbar yang berdiri pada tahun 1959. Saat ini mahasiswa Untan yang aktif berjumlah 35.000 dengan yang sedang cuti mencapai 40.000 an. Setiap tahun menerima mahasiswa 7-8 ribuan. Mahasiswa selain berasal dari Kabupaten/Kota se-Kalbar, juga dari daerah lain diluar Kalbar, berbagai daerah di Indonesia. "Pak Ketua BPH Migas adalah salah satu keluarga besar Untan yang sangat kami banggakan," ujarnya.
Menurut Wiko ide atau gagasan Kepala BPH Migas, M.Fanshurullah Asa yang paling menarik adalah menyangkut keadilan kewilayahan dan kedaulatan energi terutama untuk Kalimantan yang telah memberikan banyak kontribusi energi dan penerimaan negara. Menurutnya Kalbar luasnya satu pulau Jawa plus Bali, tetapi penduduknya hanya 5 sd 6 juta. Saat ini, pembangunan Terminal Kijing dan smelter alumina akan membawa perubahan yang signifikan nagi Kalbar khususnya perkembangan ekonomi.
Perspektif kedepan yang sering disampaikan Kepala BPH Migas sangat relevan dengan perkembangan di Kalbar imbuhnya. "Tentu, Untan bersyukur dan bangga bisa turut serta penyiapan SDM yang relevan dengan lingkup Hilir Migas." Ujar Wiko.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hilir Migas mencakup pengolahan, pengangkutan penyimpanan dan niaga. Lanjut Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas, Tugas dan Fungsi (tusi) BPH Migas ada 3 di sektor BBM dan 3 di gas bumi. "6 inilah peluang yang bisa disinergikan, MoU BPH Migas dengan kampus, konsep akademis, bisnis, governance dan civil society (penta helix), bersinergi membangun bangsa dengan ide-ide besar" ujarnya.
Menurut Ifan, Untan punya keunggulan komparatif, setidaknya penguasaan kewilayahan. Ifan melanjutkan, bahwa penting dilakukan identifikasi potensi yang bisa dikerjasamakan Untan dengan BPH Migas. "Contohnya di sektor BBM, di Siantan ada Depot Pertamina di pinggir sungai, masuk dari muara laut perlu beberapa jam dan mesti dipindahkan ke kapal kecil karena sedimentasi. Hal ini memerlukan biaya tambahan. Ini perlu dilakukan kajian apakah perlu pemindahan Depot dari Siantan ke Pelabuhan Kijing, sehingga terintegrasi." Jelas Ifan
Contoh lain menambahkan BPH Migas yang memberikan kuota BBM untuk Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Di Kalbar cukup banyak badan usaha yang punya izin niaga umum, ada kisaran 50 an Badan Usaha BBM yang beropeasi di Kalbar. Di Kalbar ada juga ada batubara, sawit, bauksit, bijih besi dan lain-lain. Karakter Kalbar satu-satunya yang perbatasannya dengan 5 Kabupaten. Hal ini bisa dikaji berapa besar kebutuhan energi BBM di Kalbar dan juga bisa kajian membuat kilang mini produksi B30, 50 atau bahkan 100 yang diolah dari sawit.
Di Bidang Gas Bumi, lebih lanjut Ifan menyampaikan terkait Pembangunan Pipa Trans Kalimantan. Menurutnya Pipa Trans Kalimantan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 telah menjadi proyek prioritas strategis pada RPJMN 2020-2024. BPH Migas sudah menggelar FGD di 4 provinsi di Kalimantan. Dengan mempertimbangkan belum tersedia jaringan pipa gas bumi dan demand belum terlalu besar, untuk jangka pendek dan secara bertahap direncanakan membangun FSRU skala kecil atau Receiving Terminal LNG