Kamis 01 Apr 2021 17:11 WIB

Pemerintah Usahakan Tambah 12 Juta Penerima BLT UMKM

BLT UMKM hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable.

Red: Indira Rezkisari
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Kota Bandung, Senin (16/11). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung kembali membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan berlangsung hingga 25 November. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Kota Bandung, Senin (16/11). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung kembali membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan berlangsung hingga 25 November. Foto: Abdan Syakura/Republika

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah mengupayakan penambahan 12 juta penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM. Penambahkan akan menjadikan total menjadi 24 juta pelaku usaha mikro pada tahun 2021 yang menerima BLT.

Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (1/4), mengatakan penambahan penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM. BPUM adalah bantuan untuk mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.

Pada tahun 2020, pemerintah menyalurkan BLT UMKM kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta. Pada tahun 2021, BPUM kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan dalam waktu dekat jumlah penerima BPUM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang. Akan tetapi Teten menyatakan bahwa pemerintah mengupayakan penambahan 12 juta penerima BLT UMKM pada tahap kedua setelah seluruh pelaku usaha 12,8 juta orang di tahap pertama mendapatkan bantuan.

Teten menyebut pada kuartal I 2021 pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro dengan nilai mencapai Rp 6,2 triliun. Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan tersebut yaitu 5,8 juta penerima lama yang telah mendapatkan bantuan di tahun 2020, ditambah dengan sekitar 900 ribu pelaku usaha mikro baru yang menerima pada tahun 2021.

"Sisanya kami akan percepat, mudah-mudahan tengah bulan depan sudah selesai. Karena kami ingin mengejar kuartal I, untuk membangun optimis market," kata Teten dalam rapat kerja tersebut.

Teten mengatakan program BPUM ini dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Program BPUM atau BLT UMKM hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan. Sementara itu pemerintah juga menyiapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan pinjaman di bawah 10 juta dan bunga 3 persen yang akan berlangsung hingga Juni 2021.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement