EKBIS.CO, JAKARTA-- Kementerian Perindustrian menargetkan Indonesia dapat menjadi negara ekonomi terbesar di dunia dalam beberapa tahun ke depan. Beberapa sektor telah dipilih pemerintah untuk dilakukan digitalisasi sehingga segera membawa dampak yang positif terhadap pertumbuhan perekonomian bangsa dalam waktu yang singkat.
"Sasaran utama menjadikan Indonesia sebagai 10 negara ekonomi terbesar di dunia pada 2030," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Selasa (6/4). Hal ini sejalan dengan peta jalan atau road map implementasi industri 4.0.
Menurutnya kriteria industri 4.0 sesuai dengan tiga aspirasi yakni, industri tersebut memberikan 10 persen ekspor netto terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkatkan produktivitas terhadap biaya dua kali lipat, dan pengeluaran riset dan pengembangan minimal dua persen dari PDB.
Berdasarkan hal itu, terdapat tujuh sektor yang akan dipilih pemerintah dalam melakukan digitalisasi, yakni makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, dan alat kesehatan.
"Tujuh sektor ini dipilih karena telah memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total PDB manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur dan 60 persen penyerapan pekerja industri," ucapnya.
Untuk mewujudkan hal di atas, diperlukan bantuan dan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang termasuk ke dalam ekosistem industri 4.0. Adapun masing-masing perannya penting dalam menyokong terjadinya percepatan digitalisasi berbagai sektor industri pilihan di atas.
Pertama, terdapat peran grup konsultan yang akan memberikan asistensi terhadap transformasi industri 4.0 sektor-sektor tersebut. Maka itu terjadinya digitalisasi dapat sesuai dengan harapan dan target yang telah dipertimbangkan sevara matang oleh berbagai instansi pemerintah.
Kedua, penyedia teknologi, perannya menyediakan berberbagai teknologi yang dibutuhkan oleh para pelaku industri dalam melakukan transformasi digital, sehingga kebutuhan akan teknologi untuk suatu industri dapat dimplementasikan sesuai dengan pengolahan produk yang dimiliki oleh industri terkait.
Ketiga, pemerintah, dalam hal ini instansi pemerintah terkait sangat penting dalam suksesi melakukan industri 4.0. Hal ini diperlukan regulasi yangf sesuai dengan kebutuhan para industri di atas dalam melakukan transformasi digital di lingkungan perusahaannya. "Menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk akselerasi implmentasi industri 4.0," imbuhnya.
Keempat, para investor yang akan menyokong permodalan dibutuhkan oleh industri terkait dalam melakukan digitalisasi dalam beberapa waktu ke depan. Adanya modal yang cukup, maka transformasi teknologi yang dilakukan oleh industri tersebut dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan ketika menjalankan proses produksi barang.
Kelima asosiasi yang akan melakukan perjalanan transformasi digital di perusahannya anggotanya. Adapun masing-masing asosiasi dapat berpatisipasi secara aktif dalam mendorong anggotanya untuk menjalankan digitalisasi dalam setiap melakukan kegiatan produksinya.
Terakhir peran akademisi sangat dibutuhkan oleh seluruh pelaku industri di atas untuk memenuhi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan dalam industri 4.0. Keahlian dalam menggunakan teknologi modern akan menjadi faktor yang paling vital dalam penyelenggaraan suatu usaha ke depan. "Perannya adalah menyediakan tenaga ahli yang bisa menggunakan teknologi berbasis industri 4.0," ucapnya.